Generasi Tua Bertani, Generasi Muda Pergi: Krisis Regenerasi Petani
Indonesia telah lama dikenal sebagai negara agraris, di mana aktivitas bertani dan bercocok tanam bukan sekadar pekerjaan, tetapi juga bagian dari budaya dan warisan leluhur. Sawah-sawah yang terbentang luas dan ladang-ladang subur telah menjadi penopang kehidupan masyarakat sejak masa lampau. Namun kini, di balik panorama hijau yang memesona itu, tersimpan sebuah persoalan yang semakin nyata dan mengkhawatirkan: krisis regenerasi petani.
Usia para petani Indonesia terus bertambah, sementara
ketertarikan generasi muda terhadap dunia pertanian semakin memudar. Para
petani yang selama ini dengan setia mengolah tanah dan menanam benih, sebagian
besar kini telah memasuki usia senja. Sayangnya, mereka tidak selalu memiliki
penerus. Anak-anak mereka tumbuh dengan mimpi yang berbeda mimpi tentang
kehidupan di kota, bekerja di kantor, atau menjadi bagian dari dunia digital
yang serba cepat. Profesi petani kini kerap dipandang sebagai pekerjaan berat, kelas
dua, tidak menjanjikan, dan jauh dari kata modern.
Kondisi ini membawa kita pada satu pertanyaan
penting: siapa yang akan menanam padi dan menghasilkan makanan pokok bangsa ini
dalam 10 hingga 20 tahun ke depan? Jika tidak ada perubahan, maka krisis ini
bisa berdampak langsung pada ketahanan pangan nasional.
Menurut data dari Sensus Pertanian 2023 yang
diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 40 persen
petani di Indonesia saat ini berusia di atas 55 tahun, yang berarti mereka
telah melewati masa produktifnya. Di sisi lain, petani dari kalangan usia
milenial (19–39 tahun) hanya mencakup sekitar 21,93 persen dari total
populasi petani. Fakta ini menunjukkan bahwa keterlibatan generasi muda dalam
dunia pertanian masih sangat rendah. Lebih lanjut, jumlah Usaha Pertanian
Perorangan (UTP) juga mengalami penurunan signifikan, yakni dari 31,70
juta unit pada tahun 2013 menjadi 29,34 juta unit pada tahun 2023.
Penurunan ini bukan sekadar angka, melainkan indikasi bahwa minat terhadap
dunia pertanian semakin berkurang, baik dari sisi tenaga kerja maupun pelaku
usaha.
Realitas ini menjadi peringatan dini yang sangat
serius. Jika sektor pertanian terus ditinggalkan dan tidak ada upaya signifikan
untuk menciptakan regenerasi petani, maka Indonesia yang selama ini dikenal
sebagai negara agraris justru berisiko menjadi negara yang bergantung pada
impor pangan. Ketahanan pangan nasional pun terancam, dan pada akhirnya,
kedaulatan pangan bisa hilang dari genggaman kita sendiri.
Untuk mengatasi persoalan ini, diperlukan upaya
kolaboratif dari berbagai pihak
baik pemerintah, institusi pendidikan, swasta,
maupun masyarakat. Pertanian harus dikembangkan ke arah yang lebih modern dan
menarik bagi generasi muda. Ini bisa dimulai dengan meningkatkan literasi
pertanian di sekolah, menyediakan pelatihan berbasis teknologi, serta membuka
akses permodalan dan pengelolaan lahan bagi petani muda. Selain itu, peran
teknologi digital dalam dunia pertanian harus diperkenalkan secara masif, agar
bertani tidak lagi dipandang sebagai pekerjaan tradisional yang tertinggal
zaman, tetapi justru menjadi pilihan karier yang relevan dengan tantangan masa
depan.
Membangun kembali ketertarikan generasi muda
terhadap dunia pertanian memang bukan hal yang mudah. Namun jika tidak dimulai
sekarang, kita akan kehilangan lebih dari sekadar profesi petani kita akan
kehilangan sumber pangan, budaya agraris, dan kemandirian bangsa. Masa depan
pangan Indonesia sangat bergantung pada siapa yang mau menanam hari ini.

Komentar
Posting Komentar