Generasi Tua Bertani, Generasi Muda Pergi: Krisis Regenerasi Petani

 Indonesia telah lama dikenal sebagai negara agraris, di mana aktivitas bertani dan bercocok tanam bukan sekadar pekerjaan, tetapi juga bagian dari budaya dan warisan leluhur. Sawah-sawah yang terbentang luas dan ladang-ladang subur telah menjadi penopang kehidupan masyarakat sejak masa lampau. Namun kini, di balik panorama hijau yang memesona itu, tersimpan sebuah persoalan yang semakin nyata dan mengkhawatirkan: krisis regenerasi petani.

Usia para petani Indonesia terus bertambah, sementara ketertarikan generasi muda terhadap dunia pertanian semakin memudar. Para petani yang selama ini dengan setia mengolah tanah dan menanam benih, sebagian besar kini telah memasuki usia senja. Sayangnya, mereka tidak selalu memiliki penerus. Anak-anak mereka tumbuh dengan mimpi yang berbeda mimpi tentang kehidupan di kota, bekerja di kantor, atau menjadi bagian dari dunia digital yang serba cepat. Profesi petani kini kerap dipandang sebagai pekerjaan berat, kelas dua, tidak menjanjikan, dan jauh dari kata modern.

Kondisi ini membawa kita pada satu pertanyaan penting: siapa yang akan menanam padi dan menghasilkan makanan pokok bangsa ini dalam 10 hingga 20 tahun ke depan? Jika tidak ada perubahan, maka krisis ini bisa berdampak langsung pada ketahanan pangan nasional.

Menurut data dari Sensus Pertanian 2023 yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 40 persen petani di Indonesia saat ini berusia di atas 55 tahun, yang berarti mereka telah melewati masa produktifnya. Di sisi lain, petani dari kalangan usia milenial (19–39 tahun) hanya mencakup sekitar 21,93 persen dari total populasi petani. Fakta ini menunjukkan bahwa keterlibatan generasi muda dalam dunia pertanian masih sangat rendah. Lebih lanjut, jumlah Usaha Pertanian Perorangan (UTP) juga mengalami penurunan signifikan, yakni dari 31,70 juta unit pada tahun 2013 menjadi 29,34 juta unit pada tahun 2023. Penurunan ini bukan sekadar angka, melainkan indikasi bahwa minat terhadap dunia pertanian semakin berkurang, baik dari sisi tenaga kerja maupun pelaku usaha.

Krisis ini tidak hanya berdampak pada jumlah petani, tetapi juga pada produktivitas pertanian secara nasional. Banyak lahan pertanian yang kini terbengkalai atau berpindah fungsi menjadi kawasan industri dan perumahan, akibat tidak adanya generasi penerus yang siap mengambil alih pekerjaan orang tuanya. Sebagian anak muda yang masih tertarik dengan pertanian pun sering kali terbentur oleh berbagai kendala seperti minimnya akses terhadap lahan, modal usaha, serta teknologi pertanian modern.

Realitas ini menjadi peringatan dini yang sangat serius. Jika sektor pertanian terus ditinggalkan dan tidak ada upaya signifikan untuk menciptakan regenerasi petani, maka Indonesia yang selama ini dikenal sebagai negara agraris justru berisiko menjadi negara yang bergantung pada impor pangan. Ketahanan pangan nasional pun terancam, dan pada akhirnya, kedaulatan pangan bisa hilang dari genggaman kita sendiri.

Untuk mengatasi persoalan ini, diperlukan upaya kolaboratif dari berbagai pihak
baik pemerintah, institusi pendidikan, swasta, maupun masyarakat. Pertanian harus dikembangkan ke arah yang lebih modern dan menarik bagi generasi muda. Ini bisa dimulai dengan meningkatkan literasi pertanian di sekolah, menyediakan pelatihan berbasis teknologi, serta membuka akses permodalan dan pengelolaan lahan bagi petani muda. Selain itu, peran teknologi digital dalam dunia pertanian harus diperkenalkan secara masif, agar bertani tidak lagi dipandang sebagai pekerjaan tradisional yang tertinggal zaman, tetapi justru menjadi pilihan karier yang relevan dengan tantangan masa depan.

Membangun kembali ketertarikan generasi muda terhadap dunia pertanian memang bukan hal yang mudah. Namun jika tidak dimulai sekarang, kita akan kehilangan lebih dari sekadar profesi petani kita akan kehilangan sumber pangan, budaya agraris, dan kemandirian bangsa. Masa depan pangan Indonesia sangat bergantung pada siapa yang mau menanam hari ini.

Komentar